Refreshment dan Sosialisasi Dokumen SPMI Lembaga Penjaminan Mutu IIQ An Nur Yogyakarta
- Posted by lpmiiqannur
- Date March 30, 2023
- Comments 0 comment
Refreshment dan Sosialisasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Institut Ilmu Al Qur’an An Nur Yogyakarta
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan hal sangat urgent bagi sebuah institusi pendidikan tinggi karena merupakan kegiatan sistemik untuk menjalankan fungsi quality control suatu pelaksanaan tri dharma serta tata kelola di perguruan tinggi.
Institut Ilmu Al Qur’an An Nur Yogyakarta, di bawah kendali Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) yang dikelola oleh Nindya Rachman Pranajati, M.Pd (Ketua LPM) dan Muchamad Mufid, M.Pd (Sekretaris LPM) melaksanakan kegiatan refreshment dokumen SPMI. Dokumen SPMI ini sebelumnya telah melalui proses pembaharuan mengikuti kebijakan akreditasi 9 standar dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Kegiatan ini memang sudah menjadi agenda dari LPM IIQ An Nur Yogyakarta, selain untuk kebutuhan primer Institut, LPM, dan UPPS. Harapannya dokumen SPMI ini selanjutnya dapat dilaksanakan, dievaluasi dan ditindaklanjuti serta menjadi pedoman setiap unit untuk melaksanakan program kerja sesuai standar. Dilaksanakan pada 13 Maret 2023 di Auditorium IIQ An Nur Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan (Rektorat), seluruh Dekan, seluruh Kaprodi, seluruh sekretaris Fakultas, seluruh ketua lembaga yang ada di lingkungan IIQ An Nur Yogyakarta.
Kegiatan refreshment dan sosialisasi dokumen SPMI ini dibuka oleh Rektor IIQ An Nur Yogyakarta, Bapak Dr. Ahmad Sihabul Millah, MA. Beliau mengapresiasi kegiatan ini dan berharap segera dapat didistribusikan serta dilaksanakan oleh Fakultas maupun Prodi yang ada di IIQ demi tercapainya budaya mutu di kampus.
Ketua LPM, Nindya Rachman Pranajati, M.Pd mensosialisasikan urgensi SPMI, keterkaitannya dengan SPME, dan keterlaksanaan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dalam menjalankan SPMI.
Sekretaris LPM, Muchamad Mufid, M.Pd memberikan informasi yang lebih detail terkait dokumen SPMI yang terdiri dari Kebijakan Mutu, Manual Mutu, Standar Mutu, dan Formulir Mutu. Beliau juga menyampaikan bahwa untuk standar mutu ini dibagi menjadi 4 bagian/dokumen yaitu standar mutu pendidikan, standar mutu penelitian, standar mutu pengabdian kepada masyarakat, dan standar mutu non akademik. Sehingga secara keseluruhan, IIQ An Nur Yogyakarta memiliki 29 standar mutu.
Previous post